Karena passport yang sudah menjelang habis masa berlaku, dan saya membutuhkannya untuk beberapa perjalanan, maka saya menyempatkan diri ke kantor imigrasi Jakarta Utara yang lebih dekat dari rumah untuk memperpanjang passport saya.
Saya mempersiapkan kelengkapan sebagai berikut seperti diminta oleh petugas imigrasi.
- Passport lama : difoto kopi bagian depan yang ada fotonya, dan bagian belakang yang ada cap nya.
- KTP : difoto kopi juga
- Kartu Keluarga + difoto kopi
- Surat keterangan dari kantor tempat bekerja. yang ditujukan ke Kepala Bagian Imigrasi, dan disebutkan pula nama jelas dan jabatan kamu disitu.
Lalu jika ingin passport lama dikembalikan, bisa mengambil form pengembalian passport yang dimaterai Rp.6000,-
semua berkas dimasukan kedalam map kuning yang bisa dibeli di koperasi.
Setelah lengkap, berikan map tersebut ke loket pendaftaran, lalu setelah itu akan dipanggil dan diberikan jadwal interview beberapa hari kemudian.
Petugas akan meminta anda menggunakan pakaian berkerah yang tidak berwarna putih pada saat wawancara dan foto nanti,
Biaya untuk perpanjangan passport akan diperinci di loket pendaftaran.
Jika anda bingung, cobalah bertanya kepada petugas, mereka biasa nya melayani dengan ramah. :)
selamat memperpanjang passport.
Wednesday, October 20, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment